You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Pulang Cepat Lebih Efektif
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

PNS DKI Pulang Cepat Saat Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, kebijakan mempercepat pulang kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) saat ramadan akan lebih efektif. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 1348 tahun 2016 tentang pengaturan jam kerja selama bulan suci Ramadan 1437 Hijriah.

Pulang cepat itu lebih efektif. Jam kerjanya tetap sama kok

"Pulang cepat itu lebih efektif. Jam kerjanya tetap sama kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/5).

Dalam aturan tersebut setiap Senin hingga Kamis pada bulan Ramadan, PNS masuk kerja mulai pukul 07.00-14.00. Sementara waktu istirahatnya yakni pukul 12.00-12.30. Sedangkan untuk hari Jumat masuk 07.00-14.30, dengan waktu istirahat 11.30-12.30.

Basuki Ingin PNS DKI Sering Kumpul Keluarga di Ramadan

"Kalau hari Senin sampai Kamis istirahatnya 30 menit. Sementara hari Jumat istirahat satu jam, karena ada sholat Jumat," kata Agus Suradika Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakara.

Basuki menegaskan, meski pulang kerja dipercepat namun jam kerja PNS tidak berubah. Semua sudah diatur dan disesuaikan dengan jam kerja yang ada.

Sementara itu, aturan ini tidak berlaku bagi guru dan penjaga sekolah. Jam masuk guru dan penjaga sekolah diatur oleh Dinas Pendidikan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24672 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3150 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1406 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1087 personTiyo Surya Sakti
  5. Wali Kota Jakut Ajak Warga Hidup Sehat

    access_time18-05-2025 remove_red_eye961 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik